Melawan arus clickbait: Bagaimana media lokal jaga kredibilitas di era disrupsi
Di tengah kepungan tren clickbait dan penyusutan kue iklan, media lokal juga menghadapi ujian terbesar, yakni menjaga legitimasi di mata publik.
Industri media lokal hari ini tidak lagi sekadar bertarung melawan kecepatan, melainkan bertaruh napas di tengah krisis kepercayaan publik yang akut.
Table Of Content
Di ruang digital, batas antara informasi yang mencerahkan dan jebakan informasi (clickbait) kian kabur. Fenomena ini memicu urgensi mendalam bagi media lokal untuk bertransformasi demi menjaga benteng terakhir kredibilitas mereka.
Tantangan pelik tersebut mengemuka dalam workshop “Membangun Media Lokal Berkelanjutan” yang digelar di Isvara Riverside, Sleman, DIY, Rabu (8/7/2026).
Forum yang mempertemukan praktisi dan pemangku kepentingan industri pers ini menyoroti bagaimana arus disrupsi digital memaksa media lokal merombak total strategi eksistensinya agar tetap relevan tanpa harus menggadaikan etika jurnalistik.
Realitas pahit ruang digital: Rebutan kue yang sama
Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, memaparkan bahwa disrupsi teknologi saat ini telah melahirkan kompetisi yang kian tidak sehat. Di satu sisi, jumlah platform informasi terus membanjiri ruang digital. Namun di sisi lain, sumber pendapatan industri media justru stagnan dan cenderung menyusut.
Akibatnya, terlalu banyak pelaku media yang kini memperebutkan ceruk pasar dan kue iklan yang sama. Kondisi ekonomi yang terhimpit ini sering kali mendorong media terjebak dalam pusaran jurnalisme dangkal demi mendulang trafik.
Namun, Farida mengingatkan bahwa mengejar angka di atas kertas bukanlah solusi jangka panjang.
“Yang harus dipertahankan adalah bagaimana media mampu menghadirkan informasi yang terpercaya di ruang publik, khususnya di ruang digital. Karena itu, media harus terus bertransformasi menjadi media yang kredibel,” tegasnya.
Menurutnya, esensi utama media di era digital bukan lagi soal siapa yang paling cepat melempar berita, melainkan siapa yang mampu bertahan menjadi sumber informasi yang paling sahih.
Krisis kepercayaan dan pergeseran konsumsi publik

Dampak nyata dari hilangnya kredibilitas akibat maraknya hoaks, praktik clickbait, dan kecenderungan pembingkaian (framing) negatif dianalisis secara tajam oleh Ketua Komite Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli. Ia menilai industri media arus utama saat ini tengah menghadapi krisis legitimasi yang serius di mata masyarakat.
Krisis ini diperparah oleh pergeseran radikal dalam perilaku konsumsi informasi masyarakat. “Kalau dulu masyarakat lebih banyak membaca berita, sekarang mereka lebih banyak menonton konten di media sosial,” kata Jazuli.
Di ruang media sosial, siapa saja kini bisa memproduksi konten dan menyebarkannya secara masif tanpa terikat oleh prinsip-prinsip jurnalistik maupun etika pers.
Di sinilah letak pembeda sekaligus tanggung jawab besar media arus utama. Media konvensional dan lokal diikat oleh regulasi ketat, mulai dari Undang-Undang Pers, ketentuan Dewan Pers, hingga UU Penyiaran yang membedakan produk mereka dengan konten media sosial biasa.
Jazuli mengingatkan para pengelola bisnis media agar tidak salah mengidentifikasi aset terbesar mereka.
Teknologi canggih ataupun jutaan pembaca semu hasil dari clickbait tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya kepercayaan.
Tak hanya itu, Jazuli juga menyoroti banyaknya aduan yang masuk ke Dewan Pers terhadap media. Aduan tersebut, menurutnya, justru semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Di tahun 2024, ada 600 aduan yang masuk. Tahun 2025, ada 1.280 aduan, sedangkan di 2026, hingga akhir Juni ini, sudah ada 700 aduan yang masuk ke Dewan Pers,” bebernya.
Ironisnya, aduan tersebut, kata Jazuli, tidak ditujukan untuk media abal-abal, melainkan media yang sudah tersertifikasi dengan pemimpin redaksi yang telah melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Jenis aduannya pun berada di bagian elementer, yakni tidak cover both side, suap, dan pemerasan.
“Kepercayaan masyarakat menjadi kebutuhan utama. Jika kepercayaan itu hilang, media juga akan kehilangan audiens sekaligus legitimasi,” ujarnya.
Menghidupkan jurnalisme positif sebagai solusi
Sebagai langkah konkret melawan arus pendangkalan informasi, workshop ini menawarkan konsep jurnalisme positif dan solutif.
Pendekatan ini menekankan bahwa tugas media bukan sekadar menyingkap masalah atau mengeksploitasi kepanikan publik, melainkan menyajikan fakta secara utuh dengan perspektif yang memberikan arah keluar dan membangun harapan publik.
Untuk menjaga kualitas tersebut dan meminimalisasi dampak psikologis yang buruk di masyarakat, ruang redaksi didorong untuk menerapkan empat prinsip utama sebelum mempublikasikan sebuah informasi:
- Menjaga Empati Publik: Menghindari penggunaan visual vulgar yang berpotensi menimbulkan rasa jijik atau trauma.
- Meredam Polarisasi: Menolak penggunaan narasi provokatif yang dapat memicu konflik sosial.
- Menghadirkan Penyejuk: Mengutamakan narasumber atau tokoh masyarakat yang mampu memberikan perspektif menenangkan.
- Mendorong Supremasi Hukum: Selalu mengonfirmasi perkembangan kasus kepada aparat penegak hukum guna mencegah masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.
Senada dengan hal itu, Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Ibnu Taufik Juwariyanto, menekankan pentingnya meruntuhkan dogma lama ruang redaksi. Ungkapan klasik “bad news is good news” dinilai sudah tidak lagi relevan bagi masyarakat yang kelelahan menghadapi kebisingan digital.
“Bad news is good news, but good news is good news too,” cetus Ibnu. Pesan ini menjadi pengingat kuat, yakni berita positif yang dikemas secara mendalam dan berkualitas memiliki nilai yang sangat tinggi bagi publik.



No Comment! Be the first one.