Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon, apakah negara perlu tarik pasukan dari misi perdamaian?
Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon saat eskalasi konflik Israel-Hizbullah. Publik menilai, pemerintah perlu bertindak dengan menarik pasukan Kontingen Garuda dari misi perdamaian itu.
Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur saat konflik Israel dan Hizbullah meningkat, Minggu dan Senin (29-30/3/2026).
Masyarakat Indonesia, di media sosial, resah. Mereka mempertanyakan, apa perlu negara menarik pasukan Kontingen Garuda (Konga) dari misi perdamaian tersebut untuk menghindari kematian yang lebih banyak?
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman menilai, apabila pemerintah ingin mengambil langkah penarikan pasukan, itu harus dilakukan secara hati-hati.
Ia menekankan bahwa Indonesia bukan satu-satunya kontributor, sehingga keputusan harus diambil melalui koordinasi dengan negara-negara lain yang tergabung dalam misi UNIFIL.
“Kontributor UNIFIL tidak hanya Indonesia. Ada Italia, Spanyol, serta negara-negara Afrika. Jika Indonesia menarik diri secara sepihak, itu bisa dimaknai sebagai menyerah dan tidak sejalan dengan pasukan perdamaian lain. Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi bersama negara kontributor untuk memberi tekanan kepada komunitas internasional agar keberadaan UNIFIL lebih dihormati,” jelas Idham, Rabu (1/4/2026).
Idham menambahkan, Indonesia dapat memaksimalkan peran diplomasi multilateral melalui berbagai forum internasional.
Menurutnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga koordinasi dengan negara-negara Eropa yang vokal dapat menjadi jalur untuk meningkatkan tekanan diplomatik.
Langkah tersebut penting mengingat dampak konflik tidak hanya dirasakan negara yang berperang, tetapi juga masyarakat global.
“Kita mungkin tidak ikut berperang, tetapi kita tetap membayar dampaknya. Harga minyak naik, biaya hidup meningkat, dan masyarakat sipil yang menanggung. Karena itu, dalam disiplin hubungan internasional, dialog dan diplomasi harus dikedepankan. Saya percaya pada multilateralism, di mana perdamaian harus diperjuangkan melalui kerja sama, bukan penggunaan kekuatan,” tandasnya.
Sebagai rekomendasi, Idham menekankan Indonesia sebaiknya tetap konsisten memainkan peran diplomasi kolektif.
Kontribusi kecil dalam upaya perdamaian tetap memiliki arti penting dalam jangka panjang serta menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan.
Banyak hukum internasional dilanggar

Idham melanjutkan, gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon berkaitan dengan eskalasi konflik kawasan, serta perubahan strategi militer Israel yang meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian PBB.
Tiga prajurit TNI tersebut dilaporkan gugur saat menjalankan misi perdamaian di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Menurutnya, peristiwa tersebut memang disayangkan, namun dalam perspektif studi perdamaian internasional situasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengejutkan mengingat eskalasi konflik yang melibatkan Israel.
“Sudah banyak hukum internasional dilanggar, termasuk dalam konteks ini. Kita melihat adanya objektif baru dari Israel yang ingin menggeser buffer zone dari Blue Line menuju Sungai Litani. Padahal keberadaan pasukan perdamaian berada di antara dua wilayah tersebut. Jika pergeseran itu dipaksakan, maka keberadaan pasukan UNIFIL tidak terhindarkan akan terdampak,” jelas Idham.
Dalam perspektif hukum internasional maupun hukum humaniter, pasukan penjaga perdamaian bukanlah objek sah dalam peperangan.
Oleh karena itu, serangan yang mengenai pasukan perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan non-kombatan.
“Dalam hukum humaniter internasional, civilians termasuk pasukan perdamaian tidak boleh menjadi target. Mereka hadir untuk menjaga buffer dan mencegah eskalasi antara Hizbullah dan Israel. Jadi secara normatif, jika mereka terdampak serangan, itu jelas melanggar hukum internasional. Ini harus menjadi perhatian komunitas internasional agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat,” tegasnya.
Situasi di Lebanon sangat berbahaya
Juru Bicara UNIFIL, Kandice Ardiel menyebut, situasi di Lebanon, usai gugurnya tiga prajurit TNI, sangat berbahaya dan tidak stabil.
“Saya bisa dengar ada suara tembakan saat kita melakukan wawancara ini,” kata Ardiel dalam wawancara kepada UN News, Selasa (31/3/2026). Ia melakukan wawancara dari markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon.
Ardiel mengatakan, penjaga perdamaian tetap berada di lapangan untuk menjaga masyarakat yang bertahan di area rawan.
“Desa-desa ini jelas berada dalam situasi yang sangat sulit. Mereka semakin terisolasi dari wilayah lain di Lebanon, dan kesulitan mendapatkan pasokan,” jelas Ardiel.
“Karena itu, ada sejumlah lembaga yang membantu menyalurkan makanan, obat-obatan, serta perlengkapan kebersihan ke wilayah selatan, dan UNIFIL turut membantu mengoordinasikan pergerakan mereka agar dapat mencapai lokasi yang dituju dengan aman,” papar dia.
Selain mencatat adanya tembakan roket dan rudal di sepanjang Garis Biru, misi PBB juga melaporkan pergerakan pasukan Israel di Lebanon selatan serta pelanggaran yang kerap terjadi terhadap Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB, sebuah keputusan penting yang diadopsi pada 2006 dan menyerukan penghentian penuh permusuhan.
“Kami telah melihat banyak sekali penyusupan pasukan Israel ke Lebanon selatan di berbagai wilayah, termasuk di dekat markas kami di Naqoura,” kata Ardiel.
“Sekitar sepekan lalu dan dalam beberapa hari terakhir, kami menyaksikan pertempuran yang sangat sengit bahkan kami bisa mendengar langsung bentrokan tersebut terjadi,” terangnya.



No Comment! Be the first one.