Saat mantan remaja ‘klitih’ akhirnya menangis dan memeluk orang tua
BPRSR DIY, salah satu dari enam balai Dinsos DIY memotret kisah pilu dari anak yang terlibat kriminalitas dan bagaimana mereka mengintervensi dengan humanis.
Jalanan di Yogyakarta kerap kali dihantui oleh bayang-bayang kekerasan remaja, mulai dari pengeroyokan, pembacokan, hingga aksi kriminalitas jalanan yang akrab disebut klitih. Pihak berwenang mencatat setidaknya ada 73 geng sekolah yang aktif beroperasi di DIY, bergerak lincah mengincar anak-anak muda lewat provokasi media sosial.
Table Of Content
Di balik layar kekerasan yang meresahkan publik ini, tersimpan sebuah fakta pilu. Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY membeberkan bahwa mayoritas anak jalanan yang terjerat pusaran hitam tersebut sebenarnya adalah korban dari rapuhnya pondasi terkecil masyarakat, yakni rumah mereka sendiri.
Berdasarkan hasil asesmen mendalam yang dilakukan oleh pihak BPRSR DIY terhadap para remaja bermasalah yang masuk ke balai, angkanya cukup mengejutkan. Sebanyak 80 persen anak yang terjerat kasus kenakalan remaja hingga klitih terbukti lahir dan tumbuh dari keluarga yang pecah atau broken home.
Ketika komunikasi di dalam rumah diwarnai konflik dan orang tua sibuk saling ‘gontok-gontokan’, anak-anak kehilangan figur pelindung. Mereka kemudian berhamburan ke jalanan demi mencari kenyamanan semu, yang sayangnya, sering kali berujung pada doktrin berbahaya kelompok minor yang salah pergaulan.
Menghapus stigma ‘penjara anak’ dengan terapi humanis
“Tak kenal maka tak sayang maka kami memperkenalkan diri. Lembaga ini adalah salah satu dari enam balai yang ada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) DIY,” buka Widiyanto, Kepala BPRSR Dinas Sosial DIY kepada tim Nalacitra beberapa waktu lalu di balai, Jalan Merapi, Beran, Tridadi, Sleman.
“BPRSR DIY ini beroperasi berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2020,” tambahnya.
BPRSR bukan barak militer yang dijadikan tempat rehabilitasi penu intimidasi. Widiyanto menekankan, balai fokus pada pendekatan humanis yang berbasis penyembuhan psikologis.
Di dalam balai, setiap anak disetarakan tanpa adanya senioritas.
“Nanti ada asesmen oleh pekerja sosial dulu. Asesmen awal itu jadi tonggak. Kemudian, ada juga asesmen psikologi, kesehatan. Nah, asesmen-asesmen ini kemudian jadi dasar temuan, anak ini harus diapakan,” bebernya.
Intervensinya pun disesuaikan secara personal, mulai dari konseling intensif, terapi perilaku, hingga hipnoterapi.
Tak hanya disembuhkan jiwanya, anak-anak tetap dipenuhi kebutuhan dasarnya secara layak, diberi akses komputer bagi yang masih menempuh pendidikan sekolah, serta didekatkan kembali pada nilai-nilai spiritual melalui bimbingan agama intensif.
Seluruh pelayanan dan fasilitas ini disediakan oleh Pemda DIY secara 100 persen gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
“Anak juga masih sekolah via daring. Kami sediakan empat komputer, dua laptop. Mereka juga mengikuti beragam kegiatan di balai ini agar staminanya habis dan tidak dilampiaskan di jalanan,” ucap Widiyanto.
Pintu darurat gratis dari negara

Secara teknis, BPRSR DIY membagi pelayanannya ke dalam dua klaster besar. Pertama adalah klaster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sifatnya merupakan titipan aparatur penegak hukum karena kasus pidananya sedang berjalan.
Kedua adalah klaster remaja bermasalah sosial (RBS) yang berfokus pada langkah pencegahan sebelum anak terjerumus ke ranah kriminal.
Pada klaster RBS inilah peran aktif masyarakat dan sekolah sangat dibutuhkan. Balai menyediakan dua program utama: program RBS reguler selama enam bulan untuk rujukan dari masyarakat serta program tetirah sosial selama dua bulan yang dikhususkan bagi pihak sekolah.
“Sebetulnya, mereka (orang tua atau masyarakat) mengirim anak yang bermasalah itu lebih awal itu lebih baik, daripada sudah parah baru dikirim begitu. Kami perlu care-nya masyarakat terhadap permasalahan sosial di sekitarnya,” imbau Widiyanto.
Program tetirah menjadi semacam ‘pintu darurat’ bagi sekolah yang menghadapi siswa bermasalah, seperti sering membolos, merokok, atau mengonsumsi minuman keras. Alih-alih langsung mengeluarkan siswa lewat surat, sekolah dan orang tua bisa bersepakat untuk menitipkan anak ke BPRSR DIY agar karakternya dibenahi terlebih dahulu tanpa memutus hak pendidikannya.
Pihak balai menegaskan, penanganan dan intervensi dini jauh lebih baik dilakukan sebelum perilaku anak terlanjur parah di jalanan.
Ikut benahi luka keluarga
Prinsip utama dari rehabilitasi di BPRSR DIY adalah keyakinan bahwa menyembuhkan anak yang ‘sakit’ tidak akan pernah berhasil jika lingkungan rumahnya tidak ikut diobati.
Jika anak dikembalikan ke rumah yang masih berkonflik tanpa ada intervensi, mereka dipastikan akan kembali ke ‘selera asal’ dan mencari pelarian di luar.
Oleh karena itu, proses rehabilitasi di balai ini melibatkan kerja sama lintas sektor berskala besar yang mencakup Puspaga, DP3AP2, hingga Dinas Sosial tingkat kabupaten dan kota melalui mekanisme Case Conference tiga tahap.
Melalui forum ini, pekerja sosial dan psikolog tidak hanya mendidik anak di dalam asrama, tetapi juga memanggil orang tua mereka untuk diasesmen dan dibenahi pola asuhnya.
Di ruang mediasi inilah momen-momen emosional yang menggetarkan hati kerap terjadi. Pertahanan ego yang keras dari para remaja jalanan yang biasanya garang di luar seketika runtuh.
Di hadapan para pekerja sosial dan psikolog, anak-anak yang tadinya gemar memberontak itu akhirnya menangis, melunakkan hati, dan memeluk orang tua mereka yang selama ini terasing.
“Nanti pekerja sosial dan psikolog akan memanggil orang tuanya, mendamaikan lah itu. Banyak mereka itu mungkin yang tadinya (di rumah) saling gontok-gontokan itu, tapi di sini dia menangis,” pungkas Widiyanto dengan nada haru.



No Comment! Be the first one.