Ancaman pensiun 2038, 100 juta warga berisiko tanpa Jaminan Hari Tua
Ancaman 100 juta warga tanpa tabungan pensiun pada 2038 menyoroti lemahnya sistem jaminan sosial di Indonesia. Ekonom Universitas Gadjah Mada mengingatkan risiko kemiskinan lansia dan beban generasi...
Sekitar 100 juta warga Indonesia diproyeksikan tidak memiliki tabungan pensiun pada 2038. Proyeksi Kementerian Keuangan ini memperlihatkan masih lemahnya sistem jaminan pensiun di Indonesia.
Table Of Content
Situasi ini menjadi peringatan serius, terutama karena sebagian besar pekerja belum tercakup dalam program jaminan pensiun.
Ekonom ketenagakerjaan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Qisha Quarina, menilai akar persoalan terletak pada rendahnya cakupan program pensiun.
Hingga kini, skema jaminan pensiun di Indonesia masih terbatas dan belum menjangkau mayoritas pekerja.
Menurutnya, desain program dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak awal memang berfokus pada pekerja formal atau penerima upah. Di sisi lain, realitas pasar kerja Indonesia justru didominasi sektor informal yang tidak otomatis masuk dalam sistem tersebut.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 mencatat jumlah pekerja formal sekitar 61,8 juta orang. Namun, kepesertaan aktif jaminan pensiun baru mencapai 15,2 juta orang.
Dengan kata lain, perlindungan pensiun bahkan belum menjangkau seperempat pekerja formal.
“Cakupannya masih sangat terbatas, bahkan di sektor formal sendiri belum luas. Ini menunjukkan sistem yang ada belum inklusif,” ujar Qisha.
Jaminan Hari Tua belum menjamin
Minimnya cakupan ini berdampak langsung pada kesiapan ekonomi masyarakat di usia lanjut.
Tanpa perlindungan pensiun, banyak pekerja berisiko kehilangan sumber penghasilan saat sudah tidak produktif.
Qisha menekankan, jaminan pensiun seharusnya menjadi instrumen jangka panjang untuk menjaga standar hidup.
Tanpanya, pilihan yang tersisa hanya kembali bekerja di usia tua jika masih mampu.
“Kalau tidak lagi kuat bekerja, risikonya jelas, penurunan kesejahteraan, bahkan bisa jatuh ke kemiskinan di usia lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, skema Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki sebagian pekerja juga belum tentu menjadi solusi. Dana JHT dapat dicairkan sebelum masa pensiun, misalnya saat berpindah kerja, sehingga kerap habis sebelum benar-benar dibutuhkan.
Pekerja informal di zona paling rentan
Kelompok pekerja informal menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka tidak termasuk dalam skema pensiun yang ada, sehingga praktis tidak memiliki perlindungan hari tua berbasis sistem.
“Desain jaminan pensiun kita masih bias ke pekerja penerima upah. Padahal, struktur tenaga kerja kita justru didominasi sektor informal,” kata Qisha.
Ia juga menyoroti keterbatasan evaluasi sistem saat ini. Data yang tersedia umumnya hanya mencatat jumlah peserta, belum mampu menjawab apakah program tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Beban bisa bergeser ke generasi muda
Meski dampaknya belum terasa saat ini, risiko jangka panjang mulai terbentuk. Indonesia tengah memasuki fase menuju masyarakat menua. Dalam beberapa dekade ke depan, jumlah penduduk usia pensiun akan meningkat signifikan.
Jika tidak diantisipasi, negara berpotensi menanggung beban fiskal lebih besar melalui bantuan sosial bagi lansia. Dalam jangka panjang, beban ini bisa beralih ke generasi produktif melalui pajak.
“Kalau tidak ada perbaikan sistem, negara akan menanggung lebih banyak. Dan itu pada akhirnya menjadi beban lintas generasi,” ujarnya.
Reformasi jadi kunci
Untuk mencegah krisis tersebut, Qisha menilai reformasi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) perlu segera diprioritaskan.
Upaya ini juga mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk International Labour Organization.
Menurutnya, Indonesia perlu mulai merancang sistem pensiun yang lebih universal dan inklusif. Tujuannya agar setiap warga tetap memiliki penghasilan minimum saat memasuki usia pensiun.
“Ke depan, sistem pensiun harus mampu menjamin hidup layak bagi semua, tanpa sepenuhnya bergantung pada keluarga atau bantuan sosial,” katanya.



No Comment! Be the first one.