Kronologi polemik alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas, dari unggahan viral hingga ancaman sanksi
Unggahan Dwi Sasetyaningtyas soal kewarganegaraan anak memicu polemik nasional. LPDP memberi klarifikasi, suami didalami, pemerintah singgung sanksi dan pengembalian dana.
Polemik unggahan alumnus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menjadi sorotan publik dan memicu respons resmi dari LPDP hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Table Of Content
- Awal polemik unggahan Dwi Sasetyaningtyas soal kewarganegaraan anak
- Profil Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP lulusan Delft
- Sorotan ke Arya Iwantoro dan isu kewajiban pengabdian LPDP
- Klarifikasi resmi LPDP soal status Dwi dan Arya
- Permohonan maaf Dwi Sasetyaningtyas
- Respons Stella Christie dan Purbaya Yudhi Sadewa
Kontroversi bermula dari pernyataan Dwi terkait kewarganegaraan anaknya, lalu berkembang ke isu kewajiban pengabdian alumni LPDP serta dugaan pelanggaran aturan oleh suaminya, Arya Iwantoro (AP), yang juga penerima beasiswa LPDP.
LPDP menegaskan Dwi telah menuntaskan kewajiban kontribusi sesuai ketentuan. Namun, terhadap Arya Iwantoro, LPDP menyatakan masih melakukan pendalaman terkait dugaan kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.
Berikut kronologi lengkap polemik alumni LPDP tersebut seperti yang dilansir dari berbagai sumber media.
Awal polemik unggahan Dwi Sasetyaningtyas soal kewarganegaraan anak
Polemik bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas melalui akun Threads @sasetyaningtyas. Dalam video yang kemudian dihapus, ia memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris anak keduanya.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahan lain, ia juga menyatakan, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
Konten tersebut memicu reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan integritas serta komitmen pengabdian Dwi sebagai awardee LPDP, mengingat beasiswa LPDP dibiayai negara.
Profil Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP lulusan Delft
Dwi Sasetyaningtyas merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
Pada 2018, Dwi mendirikan Sustaination, platform yang mengangkat isu gaya hidup berkelanjutan melalui edukasi dan kurasi produk ramah lingkungan. Inisiatif tersebut dirintis saat ia bermukim di Belanda dan berkembang menjadi toko daring setelah kembali ke Indonesia.
Selama masa kontribusi 2017–2023, Dwi tercatat menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di sejumlah wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, serta membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur.
Sesuai aturan LPDP, setiap penerima beasiswa wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Untuk masa studi dua tahun, kewajiban kontribusi adalah lima tahun.
Sorotan ke Arya Iwantoro dan isu kewajiban pengabdian LPDP
Polemik kemudian meluas ke suami Dwi, Arya Iwantoro (AP), yang juga alumnus LPDP. Arya diketahui menyelesaikan studi doktoral di Belanda pada 2022 dan saat ini bekerja sebagai peneliti di Inggris.
Akun @birkindust_ mengungkap latar belakang keluarga Arya. Disebutkan bahwa ayah Arya, Syukur Iwantoro, pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2018–2019 dan kini menjabat sebagai Vice President Director di PT RMI.
“Mbak Sasetyaningtyas bilang dia dan suami itu hidup susah dulu, tapi jeng-jeng-jeng kenapa pas gue deep dive, gue nemu kalau ternyata mertua alias bokap suaminya itu pejabat tinggi kementerian ya?” tulis akun tersebut.
“Mana langganan KPK lagi,” tambahnya.
Isu lain yang berkembang adalah dugaan pelanggaran aturan kontribusi 2N+1 oleh Arya.
“Also, suaminya ngelanggar code of conduct, aturan LPDP yang hanya mengizinkan alumninya untuk bekerja 2 tahun di luar sesuai bidang, meanwhile suaminya udah offer 2 years kerja di Inggris gak pulang-pulang dan mbaknya bisa stay di UK karena dapet dependent visa alias numpang ke visa suaminya,” tulis akun @Awbimax di platform X.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan mekanisme seleksi awardee LPDP.
“Program reguler malah lebih memilih orang yang berduit untuk dikirim, tentu saja ini menjadi tanda tanya besar dan memperdalam jalur kecemburuan dari si miskin ke si kaya,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Klarifikasi resmi LPDP soal status Dwi dan Arya
Menanggapi polemik tersebut, LPDP memberikan klarifikasi resmi. Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan Dwi telah menyelesaikan kewajibannya.
“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” demikian pernyataan resmi LPDP.
Dwi Larso menyatakan LPDP menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh salah satu alumninya. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada para penerima beasiswa LPDP.
Terkait Arya Iwantoro, LPDP menyatakan masih melakukan pendalaman.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” ujar Dwi Larso.
Permohonan maaf Dwi Sasetyaningtyas
Pada 21 September 2026, Dwi menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui media sosial dengan tajuk “Pernyataan & Permohonan Maaf”.
“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadinya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang ia rasakan.
“Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dwi menyatakan kalimat tersebut memang kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Ia menegaskan bahwa apa pun latar belakang emosinya saat itu, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya sepenuhnya.
Respons Stella Christie dan Purbaya Yudhi Sadewa
Polemik alumni LPDP tersebut turut mendapat perhatian Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie.
Dilansir dari laman Kompas.com, Stella menilai kontroversi yang berkembang mencerminkan persoalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan.
Menurut Stella, beasiswa negara seharusnya dipahami sebagai amanah, bukan sekadar fasilitas.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang dibutuhkan bukanlah pembatasan berlapis, melainkan kepercayaan serta ruang bagi penerima beasiswa untuk menentukan cara berkontribusi bagi bangsa.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” kata Stella.
Sebagai contoh, ia menyinggung India yang memiliki sejumlah warganya menduduki posisi strategis di Silicon Valley, termasuk Sundar Pichai.
“India adalah contoh nyata, sejumlah warganya menduduki posisi puncak di Silicon Valley, seperti Sundar Pichai, dan dari sanalah tercipta aliran investasi serta lapangan kerja bagi negaranya,” ujarnya.
Stella juga mengimbau orangtua, baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri, untuk tetap menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak-anak mereka.
“Bagi para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap pemerintah dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menyatakan alumni LPDP yang menghina negara dapat diminta mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima.
“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” kata Purbaya.
Ia juga mengingatkan agar penerima beasiswa tidak menyampaikan pernyataan yang merendahkan negara. “Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya nggak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri,” ujarnya.
Purbaya menegaskan sanksi administratif dapat diberlakukan.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk,” tegasnya.
Pemerintah, kata dia, akan menghitung total dana beasiswa yang harus dikembalikan, termasuk akumulasi bunga apabila kewajiban kontribusi terbukti tidak dipenuhi.



No Comment! Be the first one.