Pembatasan media sosial anak, tanpa edukasi bisa jadi ‘bom waktu’
Pembatasan media sosial anak dinilai perlu, namun tanpa edukasi dan pendampingan dari orang dewasa, itu bisa menjadi 'bom waktu'.
Wacana pembatasan media sosial anak di bawah usia 16 tahun menuai beragam respons. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Table Of Content
Namun, sejumlah akademisi mengingatkan bahwa pembatasan saja tidak cukup tanpa edukasi, pendampingan, dan pendekatan yang komprehensif.
Pembatasan medsos anak perlu dikaji menyeluruh
Psikolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), M. Arif Rizqi, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau secara mendalam, terutama terkait dasar pertimbangan yang melatarbelakanginya.
“Saat ini saya belum melihat secara substansi apakah kebijakan ini didasarkan pada dampak negatif yang diperoleh atau karena kondisi tertentu yang melatarbelakangi. Oleh sebab itu, kita perlu mengetahui terlebih dahulu latar belakang munculnya kebijakan tersebut, sehingga tidak hanya melihat pada hasil akhirnya,” ujarnya.
Menurut Arif, penggunaan media sosial maupun gim daring pada anak kembali pada masing-masing individu. Pada usia hingga 16 tahun, perkembangan emosi dan kemampuan mengambil keputusan memang belum sepenuhnya stabil, tetapi kondisi tersebut tidak bisa digeneralisasi.
“Memang pada tahap perkembangan usia anak hingga 16 tahun, seseorang cenderung belum sepenuhnya stabil dalam mengambil keputusan. Namun, ada juga anak di usia tersebut yang sudah mampu mengelola penggunaan media sosial dan gim tanpa ketergantungan. Karena itu, regulasi boleh saja diterapkan, tetapi yang lebih penting adalah pendampingan, edukasi, serta peran orang tua dan lingkungan,” jelasnya.
Risiko jika tanpa pendampingan dan alternatif
Arif menegaskan, pembatasan usia tidak dapat berdiri sendiri tanpa solusi alternatif. Ia mengingatkan adanya potensi dampak psikologis jika kebijakan diterapkan secara kaku.
“Orang tua berperan sebagai fasilitator karena akses gawai dan internet sebagian besar berasal dari mereka. Namun, dalam memfasilitasi perlu ada pendampingan. Orang tua dapat membuat aturan bersama anak, berkomunikasi secara terbuka, dan memberikan pengawasan tanpa harus seperti CCTV selama 24 jam. Dengan pendampingan yang tepat, media sosial justru bisa menjadi sarana membangun karakter positif,” tandas Arif.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kebijakan secara kolaboratif agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Proses regulasi sebaiknya melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, pakar pendidikan, psikolog, hingga keluarga dan anak-anak itu sendiri. Dengan melibatkan banyak perspektif, kebijakan tidak hanya berasal dari satu sudut pandang. Hal ini akan membuat aturan lebih realistis, mudah diterapkan, dan mampu menjawab kebutuhan anak di era digital,” pungkasnya.
Dampak media sosial pada anak semakin nyata jadi kunci
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMY, Filosa Gita Sukmono, menilai pembatasan media sosial dapat menjadi langkah awal untuk meminimalisasi risiko di ruang digital.
“Di satu sisi, pembatasan dapat membantu melindungi anak dari pengaruh negatif dunia maya seperti kekerasan digital, konten yang tidak pantas, dan dampak psikologis lainnya. Namun di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi sebagai alat pembelajaran dan perkembangan sosial bagi anak,” ujarnya.
Menurut Filosa, meningkatnya kasus seperti cyberbullying, penyebaran informasi palsu, dan ketergantungan gawai menjadi latar belakang munculnya wacana kebijakan tersebut.
Ia juga menyoroti perubahan pola interaksi sosial anak akibat media sosial.
“Anak-anak bisa menjadi kurang terbiasa berinteraksi secara efektif dalam situasi sosial yang membutuhkan keterampilan komunikasi tatap muka,” jelasnya.
Filosa menegaskan bahwa pembatasan usia penggunaan media sosial tidak akan efektif tanpa diiringi edukasi yang memadai.
“Pembatasan usia bisa mencegah anak-anak yang belum siap menghadapi konten berbahaya. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana orang tua dan pendidik memberikan pemahaman tentang cara menggunakan media sosial secara bijak,” katanya.
Ia menambahkan, literasi digital menjadi bekal penting bagi anak dalam menghadapi dunia digital yang semakin kompleks.
Perlu kolaborasi berbagai pihak
Menurut Filosa, upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan platform digital.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, pembatasan media sosial tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat bagi anak.
Pembatasan media sosial anak memang dapat menjadi langkah awal untuk perlindungan.
Namun tanpa edukasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas pihak, kebijakan ini berpotensi tidak efektif.
Alih-alih sekadar membatasi, pendekatan yang lebih penting adalah membekali anak agar mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.



No Comment! Be the first one.