Ini asal usul kata Kapitil yang mengguncang media sosial
Kata kapitil mendadak muncul di KBBI dan memicu tawa sekaligus perdebatan. Di baliknya, ada cerita tentang candaan, bahasa lisan, dan cara kamus merekam dinamika tutur sehari-hari.
Kemunculan kata kapitil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belakangan ini memantik perbincangan publik.
Table Of Content
Sebagian menganggapnya lucu, sebagian lain menyayangkan kehadirannya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Di balik polemik itu, sebenarnya, ada cerita linguistik yang panjang, yakni tentang candaan, dinamika bahasa lisan, dan cara kerja kamus yang bersifat deskriptif.
Wira Kurnawati, Dosen Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), menjelaskan bahwa kapitil sejatinya tidak lahir dari kebutuhan istilah baru yang serius. Kata ini, menurutnya, bermula dari konteks santai dan bersifat humor.
“Awalnya itu benar-benar untuk lucu-lucuan, untuk penyegaran suasana, misalnya saat penyuluhan bahasa,” ujar Wira saat diwawancarai tim Nalacitra beberapa waktu lalu.
Bermula dari candaan di ruang edukasi
Dalam kegiatan penyuluhan atau diskusi bahasa, penjelasan tentang huruf kapital kerap disampaikan dengan cara yang formal dan berulang. Dari situ, muncul variasi pengucapan kapital menjadi kapitil sebagai selingan humor.
“Supaya suasananya cair, kadang ada pertanyaan “lawan kata kapital apa?”, kemudian jawabannya “kapitil” dan itu biar geerr saja,” kata Wira sambil tertawa.
Secara bunyi, kapitil juga dianggap eufonik, enak didengar, dan mengikuti pola suku kata bahasa Indonesia.
Namun, di saat yang sama, kemiripan bunyinya dengan kata tabu dalam beberapa bahasa daerah, terutama Jawa, membuatnya memunculkan tafsir lain di ruang publik.
Dari candaan ke entri kamus
Menurut Wira, masuknya sebuah kata ke KBBI bukanlah proses instan. KBBI bersifat deskriptif, bukan preskriptif. Artinya, kamus ini bertugas merekam pemakaian bahasa di masyarakat, bukan semata-mata menentukan mana yang baik dan benar.
Setiap orang, termasuk wartawan dan masyarakat umum, dapat mengusulkan kata baru melalui laman resmi KBBI daring. Setelah diajukan, sebuah kata akan melewati tahapan penyuntingan, penelaahan, hingga validasi.
Ada lima syarat utama agar sebuah kata bisa masuk ke kamus: unik, eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan memiliki frekuensi pemakaian yang tinggi dalam korpus bahasa.
“Yang jadi perdebatan itu justru di dua poin terakhir,” jelas Wira.
Konotasi dan frekuensi yang dipersoalkan
Meski kini sering dipakai karena viralitas dan tak lagi selalu dipahami sebagai kata bermakna negatif, kapitil dinilai problematis karena konteks awalnya yang bercanda dan potensi konotasi seksual di sejumlah komunitas bahasa.
Selain itu, frekuensi pemakaiannya di masyarakat luas dinilai belum tinggi.
“Ini dipakai dalam komunikasi tertentu saja. Di luar komunitas itu, banyak orang yang bahkan baru pertama kali mendengarnya,” ujar Wira.
Karena itulah, kemunculan kapitil di KBBI disesalkan oleh sebagian pemerhati bahasa yang khawatir kamus justru menjadi bahan olok-olok.
“Kalau tujuannya melucu, itu sudah tercapai. Tapi kalau sudah masuk kamus sebagai referensi, perlu pertimbangan yang jauh lebih matang,” katanya.
Ragam cakapan, bukan bahasa resmi
Dalam entri KBBI, kapitil diberi label ‘cak’ atau ragam cakapan. Artinya, kata ini tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam situasi formal.
“Kalau bicara resmi, tentu tidak mungkin bilang ‘kapitil’ ke profesor, kecuali memang konteksnya bercanda dan sudah sangat akrab,” ujar Wira.
Ia menekankan pentingnya literasi kamus, yakni memahami label, ragam, dan konteks pemakaian sebuah kata.
Banyak kata lain dalam KBBI yang juga berasal dari bahasa lisan atau slang, seperti bokap dan nyokap, yang dicatat sebagai bagian dari dinamika bahasa sehari-hari.
Apakah kapitil bisa dihapus dari KBBI?
Apakah sebuah kata yang sudah masuk KBBI bisa dihapus? Menurut Wira, kemungkinan itu tetap ada.
KBBI diperbarui secara berkala, dua kali dalam setahun, April dan Oktober.
Jika muncul keberatan luas dan pertimbangan baru dari berbagai pihak, sebuah entri bisa saja ditinjau ulang.
“Kamus itu merekam sejarah bahasa. Ada kata yang bertahan, ada juga yang akhirnya ditinggalkan seiring berjalannya waktu,” katanya.
Kontroversi kapitil pada akhirnya memperlihatkan satu hal, yaitu bahasa bukan sekadar soal aturan, melainkan juga soal konteks sosial, budaya, dan sensitivitas penuturnya.
Dari candaan di ruang kecil, sebuah kata bisa melaju hingga halaman kamus dan terkadang, dari sana, memantik perdebatan yang jauh lebih besar.



No Comment! Be the first one.